suarablitar.com — Kepala Koperasi Pedagang Pusat Pasar Melawai Blok M, Sutama, membantah tudingan bahwa tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, telah meningkat. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan fitnah yang beredar di media sosial.
Sutama, yang akrab disapa Tomo, menjelaskan bahwa kenaikan tarif sewa untuk bulan Juli dan Agustus ditetapkan oleh MRT Jakarta, bukan oleh pihak koperasi. Ia mengungkapkan, “Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” saat ditemui di lokasi pada Rabu (3/9/2025).
Masalah ini mencuat setelah para pedagang menerima tagihan sewa kios yang mencolok, mencapai Rp 7,5 juta, dan merasa terkejut. Menurut Tomo, skema pembayaran yang baru disetujui oleh pedagang memindahkan iuran kebersihan dan keamanan (IKK) menjadi sewa, akibat pemadaman listrik di kios.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta PT MRT Jakarta untuk menghentikan kerja sama dengan koperasi jika terbukti melanggar kesepakatan. Hal ini menyusul keluhan banyak pedagang yang tidak mampu bertahan karena angka sewa yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta.
Pramono mengungkapkan, “Jika koperasi tidak memenuhi kesepakatan, saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja.” Ia menegaskan bahwa laporan menunjukkan ada biaya sewa yang lebih tinggi daripada tarif yang telah disepakati.