Kenaikan Tarif Sewa Kios di Blok M Dapat Ancaman Batalnya Kerja Sama MRT dan Koperasi

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti kenaikan tarif sewa kios di kawasan Blok M yang dikelola MRT Jakarta melalui kerja sama dengan sebuah koperasi. Ia menyampaikan teguran kepada Direktur Utama MRT Jakarta terkait tarif sewa yang melebihi batas yang telah ditetapkan.

Pramono menegaskan bahwa kerja sama tersebut telah memuat ketentuan mengenai batas atas dan batas bawah sewa, namun tarif yang diterapkan saat ini tidak sesuai. “Saya sudah menegur Dirut MRT, jika kerja sama ini tidak dapat dilaksanakan, maka saya minta untuk dibatalkan,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Gubernur menekankan pentingnya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta, dengan harapan pengelolaan Blok M mampu memberikan dukungan bagi perkembangan UMKM. Ia menyatakan bahwa tarif sewa yang tinggi dapat memberatkan pelaku usaha kecil di tengah pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, kawasan District Blok M yang mulai ramai pada akhir 2024 kini mengalami penurunan pengunjung, dengan banyak gerai makanan memilih untuk tutup. Salah satu faktor yang mendorong keputusan tersebut adalah lonjakan tarif sewa kios.