DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa tunjangan perumahan untuk anggota DPR dihentikan efektif sejak 31 Agustus 2025. Penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat audiensi dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, DPR juga akan memberlakukan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri dan melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas di dalam negeri. “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” tambahnya.

Langkah ini juga berkorespondensi dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan telah menerima laporan dari ketua umum partai politik mengenai gejolak masyarakat. Prabowo menyebutkan bahwa sanksi telah diberikan kepada anggota DPR yang dinilai mencederai perasaan rakyat.

“Para pimpinan DPR menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR,” tuturnya mengenai tindakan lanjutan yang diambil oleh pimpinan DPR.