Biaya Rahasia Pasang Listrik Baru yang Harus Anda Tahu di 2025

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — PLN mengumumkan rincian biaya penyambungan listrik baru per September 2025. Biaya ini bervariasi tergantung kapasitas daya yang dipilih. Sebelum pemasangan, pelanggan diwajibkan melunasi seluruh biaya yang diperlukan.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, tarif pasang listrik baru mengikuti peraturan tersebut tanpa perubahan hingga saat ini. Pelanggan dapat memilih antara layanan listrik prabayar (token) atau pascabayar.

Berikut rincian biaya pasang listrik baru berdasarkan sistem prabayar:
– 450 VA: Rp 421.000
– 900 VA: Rp 843.000
– 1.300 VA: Rp 1.218.000
– 2.200 VA: Rp 2.062.000
– 3.500 VA: Rp 3.391.500

Untuk pasar pascabayar, tarif sama dengan prabayar, tetapi ditambah biaya jaminan langganan dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai regulasi yang berlaku.

Pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk simulasi biaya berdasarkan daya dan jenis layanan sebelum mengajukan penyambungan.