suarablitar.com — Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan narasi kekerasan dalam penanganan demonstrasi setelah insiden yang terjadi pada Agustus 2025. Permintaan ini disampaikan dalam siaran pers yang diterbitkan pada 2 September 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Aliansi PKTA mendesak agar pemerintah menjamin hak anak-anak untuk berpendapat dan berkumpul sesuai dengan Konvensi Hak Anak, serta melindungi mereka dari keterlibatan dalam aktivitas berbahaya. Hal ini merujuk pada perintah Prabowo pada 31 Agustus 2025, yang menginstruksikan aparat untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan.
Aliansi PKTA juga meminta penyelidikan terkait penanganan demonstrasi yang menewaskan seorang pelajar berusia 16 tahun, Andika Lutfi Falah, pada 1 September 2025, setelah mengikuti aksi di sekitar Gedung DPR pada 28 Agustus 2025. Dalam laporan terpisah, LBH Semarang mengungkapkan bahwa hukum tidak diikuti dalam penangkapan terhadap anak-anak dan mereka yang berkebutuhan khusus selama demonstrasi.
Mereka juga mengkritik tindakan aparat yang dianggap mempermalukan anak-anak dengan cara mengharuskan mereka melepas pakaian sebagai bagian dari pencarian senjata. Aliansi PKTA menekankan perlunya investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan perlakuan kejam terhadap anak.
Lebih lanjut, mereka mendesak berbagai kementerian untuk memberikan edukasi hak anak dan menjamin pendampingan hukum untuk mereka yang berhadapan dengan hukum, sehingga anak ditempatkan sebagai korban, bukan pelaku kriminal.