Pembahasan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Tahun Ini dengan Partisipasi Publik Maksimal

Berita4 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dimulai tahun ini. Sturman menyatakan DPR siap menampung aspirasi publik dan akan berhati-hati dalam proses pembahasannya.

“Harapan saya, di tahun ini RUU ini bisa diusulkan ke pimpinan untuk dibahas,” ungkap Sturman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025). Ia menambahkan bahwa partai PDI Perjuangan juga akan mengawal pembahasan RUU tersebut.

Sturman menilai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar pemahaman publik tidak minim. “Partisipasi masyarakat harus ditingkatkan, karena mereka harus dilibatkan dalam memberikan pendapat,” ujar Sturman.

Ia juga menekankan kehati-hatian dalam pembahasan RUU agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. “Undang-undang harus sejalan dan tidak berlawanan,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan terhadap RUU ini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Prabowo telah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik mengenai RUU Perampasan Aset.