Ladang Ganja Terungkap antara Aksi Anarkis dan Penangkapan Pelaku di Blitar

Blitar Raya1 Dilihat

suarablitar.com — Polres Blitar Kota menetapkan 10 orang tersangka dan menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, pada Sabtu (30/8/2025) malam. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aksi anarkis yang melibatkan penyerangan Polres dan perusakan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa saat dilakukan tes urine terhadap para pelaku, ditemukan beberapa yang positif menggunakan narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja. Penangkapan ini mengarah pada penemuan ladang ganja yang cukup luas, dibudidayakan pelaku di halaman rumah di daerah subur lereng pegunungan.

“Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini untuk menemukan lebih banyak informasi, termasuk tentang bandar narkoba,” terang AKBP Yudho. Ia menekankan bahwa ladang ganja ini merupakan yang pertama kali ditemukan di Blitar dalam dua tahun terakhir.

Pemilik ladang ganja telah diamankan, meskipun tidak terlibat dalam aksi massa yang anarkis. Namun, ia diketahui sebagai penjual kepada pelaku penyerangan.

Terkait dengan penangkapan 143 individu yang terlibat dalam aksi pada Minggu (31/8/2025), 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 19 di antara mereka adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Sebanyak 114 orang lainnya telah dipulangkan.

Sebagian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kayu pentungan, petasan, dan barang lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut. Jumlah personel Polres Blitar Kota yang terluka mencapai 21 orang.

Reporter: Ais / Editor: Arief Sukaputra