KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah (KZM) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (2/9), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa KZM adalah direktur dari PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Selain KZM dan Fadlul, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, termasuk Irwanto (Deputi Keuangan BPKH) dan Firman Muhammad Nur (Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata).

Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Tiga pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sedang dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, karena keberadaan mereka dianggap penting dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa pada tahap penyidikan pada hari ini, setelah sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di tahap penyelidikan. Pengalihan setengah dari kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu, yang diperoleh melalui pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pemerintah Arab Saudi, menjadi pangkal permasalahan. KPK menilai bahwa pengalihan kuota tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.