Kondisi Mengkhawatirkan Jiwasraya Terungkap di Sidang Korupsi

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Eks Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya, Djonny Wiguna, mengungkapkan bahwa masalah keuangan perusahaan sudah ada sejak lama, jauh sebelum munculnya dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2008. Penyataan ini disampaikan saat Djonny menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (2/9/2025), Djonny menyebutkan bahwa PT Jiwasraya mengalami kebangkrutan yang berkepanjangan dan kondisi tersebut bukan merupakan kesalahan individu tertentu. “Secara perusahaan, Jiwasraya ini sudah dari dahulu bangkrut, Pak,” ujarnya.

Djonny menambahkan bahwa kondisi buruk Jiwasraya sudah terjadi sejak dinasionalisasi pada tahun 1960-an, dan arus kas perusahaan tidak pernah sehat. Ia juga menyoroti serangkaian tantangan yang dihadapi Jiwasraya, seperti devaluasi pada tahun 1970-1980, yang memperburuk situasi keuangan.

Isa Rachmatarwata sendiri didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp 90 miliar dengan diterbitkannya produk asuransi baru saat perusahaan tidak dalam kondisi sehat. Selama proses tersebut, dua perusahaan reasuransi juga ikut terlibat, sehingga memberikan kesan bahwa Jiwasraya dalam keadaan solvent.

Perkara ini menandai panjangnya perjalanan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang telah menyita perhatian publik dan hukum.