Direktur Lokataru Ditangkap atas Dugaan Penghasutan Massa Aksi

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan ini terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Saat ini, Delpedro berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, mengungkapkan bahwa kondisi Delpedro masih semangat meskipun ditangkap. “Dia dituduh sebagai penghasut, artinya kan dia benar,” ujarnya. Fian menambahkan, Delpedro memiliki visi untuk mengawal aspirasi publik dan menganggap penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang berlangsung sejak 25 Agustus. Ade menjelaskan bahwa Delpedro diduga mengajak massa, termasuk pelajar, untuk melakukan aksi yang provokatif dan anarkistis.

Sebelumnya, Lokataru mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyebut bahwa Delpedro dijemput paksa tanpa dasar hukum yang jelas. Lokataru juga menilai penangkapan ini sebagai ancaman bagi kebebasan sipil dan demokrasi.