Direktur Lokataru Del Pedro Ditetapkan Tersangka Kerusuhan oleh Polda Metro Jaya

Nasional5 Dilihat

suarablitar.com — Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro, Direktur Lokataru, sebagai tersangka terkait dugaan ajakan kerusuhan. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam dan pengumpulan bukti yang cukup.

Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini berkaitan dengan serangkaian kegiatan yang diduga mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis. Proses hukum terhadap Delpedro tidak hanya menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, tetapi juga penegakan hukum secara adil.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sebelumnya, Delpedro sempat memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan tidak bertujuan untuk mengajak kerusuhan, melainkan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan berdasarkan bukti yang ada.