suarablitar.com — Sejumlah unggahan di media sosial baru-baru ini ramai dibanjiri seruan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”, menggunakan dominasi warna pink dan hijau sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Seruan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Anang (28), pembuat generator foto profil dengan dua warna tersebut, menyatakan bahwa simbol visual berfungsi sebagai dorongan penting dalam suatu pergerakan. “Kekuatan visual di suatu pergerakan itu penting,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa warna pink diambil dari sosok ibu yang berani menghadapi polisi saat demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Warna hijau, lanjut Anang, melambangkan dukungan dan solidaritas terhadap Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis Brimob. Warna ini juga identik dengan pakaian para pengemudi ojek online.
Seruan “17+8” diartikan sebagai tuntutan rakyat, di mana “17” merujuk pada tanggal kemerdekaan Indonesia, dan “8” mewakili delapan tuntutan jangka panjang. Tuntutan tersebut dibagi menjadi 17 poin untuk penyelesaian jangka pendek hingga 5 September 2025 dan 8 poin untuk jangka panjang sampai Agustus 2026.
Sebagai contoh, tuntutan jangka pendek mencakup pembentukan tim investigasi independen terkait kasus Affan, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, dan pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi.
Melalui warna dan angka, gerakan ini mengekspresikan aspirasi masyarakat untuk perubahan dan keadilan sosial di Indonesia.