suarablitar.com — Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebanyak 22 orang yang terlibat dalam kericuhan di Jakarta positif mengonsumsi narkoba. Penggunaan narkoba ini diduga untuk meningkatkan motivasi dan mengurangi rasa takut saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (2/9/2025) bahwa para perusuh telah menggunakan narkoba antara 3-7 hari sebelum kejadian. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan assessment, mereka terbukti menggunakan narkoba sebelum pelaksanaan unjuk rasa,” jelasnya.
David menambahkan bahwa jenis narkoba yang digunakan beragam, termasuk metamfetamin dan THC. Para tersangka ini akan direhabilitasi sesuai dengan Pasal 127 ayat 1 KUHP, dengan tujuan penyembuhan baik sosial maupun medis.
Polisi telah mengamankan 337 orang terkait aksi anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, anak-anak dikembalikan kepada orang tua setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa langkah-langkah pengamanan telah dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.