suarablitar.com — Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari 337 pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis di Jakarta, sebanyak 22 di antaranya terdeteksi positif narkoba. Para pelaku yang positif akan menjalani rehabilitasi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/9/2025), menyampaikan, “Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba, baik dari jenis metamfetamin, THC, maupun obat keras. Terhadap mereka akan diterapkan pasal 127 ayat satu, dan rehabilitasi akan dilakukan agar mereka kembali sembuh secara sosial dan medis.”
Aksi anarkis tersebut terjadi di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Dari jumlah pelaku yang diamankan, 202 orang merupakan anak-anak yang diduga terhasut oleh ajakan di media sosial yang dikelola oleh Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa situasi saat itu dapat dikelola dengan baik berkat pengamanan yang dilakukan. Polisi berupaya mendaftarkan semua yang diamankan, kemudian anak-anak dikembalikan kepada orang tuanya setelah dilakukan pemeriksaan dan konseling dengan melibatkan stakeholder terkait.
Proses pemisahan pelaku berdasarkan usia juga dilakukan, dengan kelompok anak-anak di bawah 18 tahun mendapatkan perhatian khusus.