suarablitar.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Rapat ini berlangsung dalam situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang mendesak evaluasi anggota DPR.
Dalam sidang tersebut, disepakati langkah-langkah tegas, termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, untuk memulihkan kepercayaan publik. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, dengan menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis.
Berikut adalah poin-poin utama yang dihasilkan dari rapat:
-
Tindakan tegas terhadap anggota DPR: Pimpinan partai politik diminta untuk mengambil tindakan terhadap anggota DPR yang memberikan pernyataan kontroversial, dengan kemungkinan pencabutan keanggotaan mulai 1 September 2025.
-
Proses pemeriksaan kasus Affan: Presiden menekankan perlunya pemeriksaan cepat, transparan, dan dapat diakses publik terkait kasus pelanggaran yang melibatkan petugas dalam insiden Affan.
-
Evaluasi tunjangan dan moratorium kunjungan ke luar negeri: Pimpinan DPR diminta untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPR serta memberlakukan penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
-
Dialog dengan masyarakat: Semua kementerian/lembaga hingga DPR diharapkan membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog dan memberikan masukan secara terbuka.
-
Peran polisi sebagai pelindung: Presiden mengingatkan aparat kepolisian agar fokus melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibiayai oleh rakyat.
Rapat ini menegaskan prioritas stabilitas nasional sebagai langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong pemulihan ekonomi. Presiden juga menutup arahan dengan harapan agar semua elemen bangsa tetap bersatu demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.