suarablitar.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak melakukan audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, pada Senin (1/9/2025) di Aula Mapolres Demak. Pertemuan ini membahas 10 tuntutan terkait isu-isu nasional, di mana Ari Cahya menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
Dalam audiensi itu, Ari menolak satu tuntutan yang meminta pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di luar kewenangannya. “Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya,” ungkap Ari.
Ketua Umum HMI Kabupaten Demak, Zidan Hilma, menyatakan harapannya agar Kapolres menyampaikan tuntutan HMI kepada pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa audiensi akan diulang jika tuntutan tidak ditindaklanjuti. “Kami akan mengawal apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Jika tidak, kami akan kembali ke sini,” jelas Zidan.
Zidan mengharapkan Polres Demak lebih aktif di masyarakat untuk menyampaikan pesan damai, guna meningkatkan simpati terhadap institusi kepolisian.
Berikut adalah 10 tuntutan yang disampaikan HMI:
- Mendorong pengesahan RUU perampasan aset terhadap koruptor dan revisi RUU Ketenagakerjaan.
- Mengadili seadil-adilnya pembunuh Affan Kurniawan dan mempertanggungjawabkan biaya hidup keluarga korban.
- Kapolri wajib mundur atau Presiden harus mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang lebih berpihak kepada rakyat.
- Penerapan pajak progresif dan pembatalan kenaikan PBB.
- Menjaga ketertiban masyarakat dan menghentikan tindakan represif kepolisian.
- Menyelidiki kasus pembakaran fasilitas umum yang terindikasi disengaja.
- Membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta menyelesaikan kasus korupsi.
- Memecat wakil rakyat yang tidak pro rakyat dan memperbaiki institusi publik.
- Mengajak masyarakat Kabupaten Demak untuk menjaga kedamaian dan menghindari provokasi.