Kerusuhan Blitar Memicu Kebijakan Unik Bupati untuk Keamanan Pegawai

Blitar Raya1 Dilihat

suarablitar.com — Imbas kerusuhan yang berlangsung di Blitar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Bupati Blitar mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta keamanan dan keselamatan kerja. Surat edaran tersebut mengimbau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengenakan pakaian batik atau bebas rapi dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi keamanan para pegawai. Dalam surat edaran tersebut terdapat 13 poin yang bertujuan merespons situasi terkini. Pegawai diharapkan tetap profesional dan proporsional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta tidak terprovokasi untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengamankan aset kantor dengan menugaskan staf melakukan piket di luar jam kerja. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang melibatkan tokoh-tokoh di wilayah setempat.

Diketahui, aksi kerusuhan di Blitar mengakibatkan pengrusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar serta fasilitas umum lainnya. Penyebaran informasi dan kondisi saat ini terus dipantau untuk menjaga agar situasi kembali kondusif.