Jakarta Naik Transportasi Umum Hanya Rp 1 Hingga 7 September 2025

Otomatif3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi publik, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan fasilitas umum yang sedang diperbaiki.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa selama masa perbaikan, semua warga dapat menikmati tarif tersebut. “Kami akan menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya.

Tarif Rp 1 bisa diakses melalui metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik yang diterima, seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, dan kartu JakLingko. Selain itu, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap berlaku sesuai tarif awal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas penggunaan transportasi umum selama periode ini.