Anggota DPR Dinonaktifkan Akibat Pernyataan Kontroversial, Apa Dampaknya?

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik mereka sebagai tindak lanjut dari pernyataan kontroversial yang dianggap melukai hati masyarakat. Anggota yang dinonaktifkan terdiri dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Sahroni dan Urbach setelah pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh. “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai,” ungkap surat keputusan tersebut.

Di tempat lain, PAN mengikuti langkah ini dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya terhitung mulai 1 September 2025. Waketum PAN, Viva Yoga, menyatakan keputusan ini sebagai respons terhadap dinamika yang berkembang.

Partai Golkar juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan Adies Kadir, terkait pernyataan tentang tunjangan DPR yang viral di masyarakat. Sekjen Golkar, Ahmad Sarmuji, menegaskan komitmen partai untuk menjaga aspirasi rakyat sebagai acuan utama.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa penonaktifan anggota DPR berimplikasi pada hilangnya fasilitas dan tunjangan. “Status nonaktif bukan sekadar simbolik, mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” ujarnya.

Nazaruddin juga mendorong ketua umum parpol untuk bertindak tegas agar integritas DPR tetap terjaga. “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR sebagai lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.