suarablitar.com — DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (29/8/2025). Rapat ini menandai kemajuan penting setelah proses pembahasan yang mengalami sejumlah kendala.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Hari ini kita sampai pada kesepakatan bersama,” ujarnya saat memimpin rapat di Graha Paripurna.
Bupati Blitar, Rijanto, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut positif kesepakatan ini. Ia menekankan pentingnya nota kesepakatan sebagai pijakan untuk memastikan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif. “Kami berharap seluruh program prioritas dapat dieksekusi lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari; Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi; serta jajaran Pemkab Blitar. Kesepakatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan politik yang muncul akibat mandeknya pembahasan APBD perubahan, yang sebelumnya dipicu oleh tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan Pemkab Blitar.