suarablitar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik selama sepekan, terhitung dari 31 Agustus hingga 7 September 2025. Selama periode ini, penumpang hanya dikenakan tarif Rp 1 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memulihkan dan memperbaiki berbagai fasilitas umum yang terdampak aksi unjuk rasa. “Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada beberapa hal yang langsung kami tindaklanjuti bersama,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (31/8/2025).
Layanan MRT Jakarta dan Transjakarta akan beroperasi secara bertahap, melayani warga di halte dan stasiun yang masih berfungsi dengan baik. Untuk hal-hal yang rusak, termasuk sistem pembayaran di halte Transjakarta yang terbakar, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.
Pramono menekankan pentingnya perbaikan cepat terhadap fasilitas yang rusak, termasuk di kawasan Slipi 1, depan DPR RI, dan Semanggi. “Saya minta untuk segera diperbaiki. Kita tidak bisa menunggu lagi,” imbuhnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mengurangi dampak dari perbaikan fasilitas umum.