Ibas Tegaskan Dukungan Partai Demokrat Terhadap RUU Perampasan Aset

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan siap dibahas. Pernyataan ini disampaikan Ibas saat menghadiri acara di Cikeas, Bogor, pada Minggu (31/8/2025), menanggapi tuntutan dari sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat.

Ibas menyebutkan, “Kami di DPR terus mendorong dan menyusun undang-undang sesuai kebutuhan masyarakat. Tuntutan terkait RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas DPR RI.” Ia menegaskan kesiapan DPR untuk membahas RUU tersebut jika dinilai mendesak.

Ibas juga menyinggung komitmen fraksi partai lain dalam mendukung RUU ini. Ia meminta agar pertanyaan serupa ditujukan kepada fraksi-fraksi lainnya di DPR terkait komitmen mereka untuk menyelesaikan RUU tersebut, mengingat Partai Demokrat memiliki 44 anggota di DPR.

Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, dengan Ibas menegaskan, “Kami ingin selalu menjadi bagian dari aspirasi masyarakat. Jika RUU Perampasan Aset dinilai urgent, kami menyambut baik.”