Reformasi Polri di Tengah Tragedi Mematikan Ojek Online

Nasional9 Dilihat

suarablitar.com — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Desakan ini muncul sebagai respons terhadap tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di DPR RI pada 28 Agustus 2025.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2025, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan kegagalan reformasi Polri pasca Orde Baru. Dia mendesak investigasi independen terhadap pelanggaran yang terjadi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan Polri. LHKP Muhammadiyah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan untuk mengadili anggota polisi yang terlibat.

Reformasi dan audit tersebut diperlukan agar Polri bertransformasi menjadi institusi yang humanis dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, LHKP Muhammadiyah juga meminta agar semua demonstran yang ditahan dibebaskan dan meminta pemerintah serta DPR untuk membuka dialog alih-alih menggunakan kekerasan.

Peristiwa tragis yang mengakibatkan tewasnya Affan terjadi setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 25 dan 28 Agustus 2025, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR di saat perekonomian lesu. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah meminta maaf dan menjanjikan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, tujuh anggota Brimob telah diperiksa karena melanggar kode etik.

Aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas atas kematian Affan kembali terjadi pada 29 Agustus 2025, menunjukkan keberlanjutan tuntutan masyarakat akan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.