suarablitar.com — Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menangani eskalasi demonstrasi yang memanas di sejumlah daerah. Pertemuan ini berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/8/2025).
Presiden Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas guna mengendalikan situasi. Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa langkah tersebut akan diambil sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Kami diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang bersifat anarkis,” ungkap Sigit.
Dalam dua hari terakhir, aksi unjuk rasa telah berpotensi menyebabkan kerusuhan, termasuk pembakaran gedung dan fasilitas umum. Jenderal Sigit menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sigit berharap tindakan tegas dari TNI dan Polri dapat membawa ketenangan bagi masyarakat serta meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan.