Polri dan TNI Siap Tindak Anarkis Sesuai Aturan dan SOP

Berita4 Dilihat

suarablitar.com — Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa Polri dan TNI akan menjalankan tindakan terukur dan profesional dalam menangani potensi aksi anarkis. Pernyataan ini disampaikan Irjen Sandi dalam konferensi pers pada Sabtu (30/8/2025) dan mematuhi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Sandi menegaskan bahwa seluruh operasional di lapangan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) dan berfokus pada perlindungan keselamatan masyarakat serta anggota Polri dan TNI. “Kami memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan sigap. Sinergi yang kuat antara TNI-Polri akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Irjen Sandi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bekerjasama dalam menjaga situasi kondusif, menghormati hak untuk berpendapat namun tetap dalam batasan hukum.

Dalam konteks yang lebih luas, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan. Kapolri menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini cenderung tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri menekankan pentingnya menjaga kepentingan umum dan persatuan bangsa dalam setiap penyampaian pendapat.