Polda Kalbar Amankan Tiga WN Malaysia karena Upaya Selundupkan Sabu di Perbatasan

Nasional12 Dilihat

suarablitar.com — Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu, di kawasan Sungai Berau, Kabupaten Sanggau.

Menurut keterangan Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Pol. Eka Yudha S, ketiga pelaku ditangkap saat mencoba melintasi perbatasan dengan membawa sabu seberat 5 kilogram. Narkotika tersebut disembunyikan dalam tas dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan pengintaian dan penangkapan. Selain sabu, penyidik juga menyita satu unit kendaraan yang digunakan pelaku. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Inspektur Jenderal Pol. Eka Yudha S menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan untuk mencegah peredaran narkotika. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah dalam upaya memberantas penyelundupan narkoba di wilayah Kalbar.