Pajak Kendaraan Indonesia vs Malaysia, Kenapa Jauh Berbeda

Otomatif7 Dilihat

suarablitar.com — Pajak kendaraan di Malaysia lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia. Untuk motor sekelas Yamaha Nmax, pajak tahunannya di Malaysia hanya sekitar Rp 117 ribu, sedangkan di Indonesia bisa mencapai hampir Rp 500 ribu.

Perbedaan ini disebabkan oleh dasar pengenaan pajak yang berbeda. Di Malaysia, pajak ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, sedangkan di Indonesia berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Situs kalkulator pajak kendaraan di Malaysia menunjukkan bahwa pajak tahunan Yamaha Nmax keluaran 2025 di wilayah Semenanjung adalah RM 30, setara dengan Rp 117 ribu. Di daerah seperti Sabah dan Sarawak, pajak tahunan bahkan lebih rendah, yakni RM 9 atau sekitar Rp 35 ribu. Di wilayah federal Labuan, pajaknya hanya RM 4,50, setara dengan Rp 17 ribuan, sedangkan di Pulau Pangkor dan Langkawi sebesar RM 15 atau Rp 58 ribu.

Sebaliknya, pajak Yamaha Nmax produksi 2024 di Indonesia bisa mencapai Rp 450 ribu, ditambah biaya SWDKLLJ sebesar Rp 35 ribu, sehingga total mencapai Rp 485 ribu. Selain itu, di Indonesia, pemilik kendaraan masih harus melakukan perpanjangan STNK setiap lima tahun dan mengganti pelat nomor, sementara di Malaysia tidak ada prosedur serupa yang diperlukan.