Masa Depan Mobil Listrik Indonesia Dimulai dari Kebijakan CBU

Otomatif9 Dilihat

suarablitar.com — Penjualan mobil listrik impor di Indonesia mencatatkan perkembangan signifikan berkat kebijakan insentif, yang memberikan kemudahan bagi produsen, termasuk imposisi pajak yang ringkas. Peneliti Senior dari LPEM FEB UI, Riyanto, menyebut kondisi ini sebagai “bulan madu” bagi Battery Electric Vehicles (BEV) CBU.

Kebijakan insentif ini mendorong berbagai pabrikan untuk berinvestasi di Indonesia. Berdasarkan data Gaikindo, BYD menjadi pemimpin penjualan dengan mencapai 16 ribu unit, diikuti Denza (6 ribu), AION (3 ribu), dan beberapa merek lainnya. Kemenperin mengungkapkan bahwa pabrikan seperti Citroen, Aion, Maxus, dan Geely memanfaatkan insentif ini dengan komitmen untuk memproduksi kendaraan di dalam negeri.

Aturan insentif tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025. Insentif mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembebasan bea masuk serta PPnBM untuk mobil listrik berbasis baterai. Namun, ada ketentuan bank garansi dan kewajiban memproduksi di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1, yang mulai berlaku tahun depan.

Kenaikan populasi mobil listrik melonjak dari 116.439 unit pada 2023 menjadi 274.802 unit. Kendaraan roda empat berpenumpang berkontribusi terbesar dengan 77.277 unit. Riyanto menambahkan bahwa kendaraan yang mengikuti program insentif memiliki penjualan jauh di atas yang tidak berpartisipasi, mencerminkan efisiensi kebijakan pemerintah dalam memperbanyak kendaraan listrik di jalan.