Kompolnas Serukan Tahan Emosi dan Hindari Kekerasan Saat Demonstrasi

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) mengingatkan semua pihak untuk menahan emosi dan menghindari kekerasan dalam berunjuk rasa. Imbauan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak massa yang bertindak anarkis.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa pendekatan persuasif jauh lebih penting saat ini. “Semua pihak, termasuk anggota kepolisian, diharapkan untuk menahan emosi,” ucapnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Anam juga meminta masyarakat untuk menggelar demonstrasi secara damai sesuai dengan hak menyampaikan pendapat.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah menteri, Presiden Prabowo menekankan pentingnya evaluasi perkembangan situasi keamanan. Kapolri Jenderal Sigit menggarisbawahi bahwa unjuk rasa yang terjadi belakangan ini seringkali tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Ia menekankan bahwa Presiden meminta tindakan tegas terhadap pelaku demonstrasi yang berujung ricuh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.