suarablitar.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI akan segera memulihkan situasi keamanan yang terganggu akibat serangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolri mengungkapkan rasa khawatir yang berkembang di masyarakat terkait aksi demonstrasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan unjuk rasa yang terjadi belakangan ini cenderung melanggar aturan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Kami akan segera mengambil langkah di lapangan untuk memulihkan situasi keamanan,” tegasnya.
Dalam konferensi pers, Jenderal Listyo menekankan bahwa tindakan anarkis telah terjadi, termasuk pembakaran gedung dan fasilitas umum. “Eskalasi dari aksi demonstrasi ini berpotensi menimbulkan kejahatan,” tambahnya. Kapolri juga meminta dukungan dari tokoh nasional dan semua elemen masyarakat untuk menjaga ketenteraman.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025, merupakan reaksi masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi perekonomian yang lesu. Tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis saat pembubaran demo pada 28 Agustus 2025, memperburuk keadaan dan memicu lebih banyak demonstrasi.
Kapolri menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum jika aksi unjuk rasa berubah menjadi tindakan kriminal. “Presiden telah memerintahkan kami untuk bertindak sesuai undang-undang,” pungkasnya.