suarablitar.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar diskusi mengenai etika penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa, pada Senin (xx/xx). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada umat tentang pentingnya menjaga martabat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketua MUI, Abdullah Jaidi, mengungkapkan bahwa unjuk rasa merupakan bentuk demokrasi yang sah, tetapi harus dilakukan dengan cara yang beretika. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak seharusnya disertai dengan tindakan anarkistis atau ujaran kebencian.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka sepakat bahwa kesadaran etika dalam berunjuk rasa dapat mengedukasi generasi penerus tentang cara berpikir kritis dan bertanggung jawab.
Acara ini merupakan bagian dari upaya MUI untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengendalian diri dalam menyampaikan pendapat, serta mendorong aspirasi masyarakat agar lebih konstruktif. MUI berharap, walaupun berseberangan pendapat, semua pihak tetap menjaga hubungan yang harmonis demi kebaikan bersama.