suarablitar.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Jumat (22/08) pagi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i. Dalam forum ini, pihak Banggar menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam perencanaan anggaran agar anggaran yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
M. Rifa’i menyatakan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif. Proses perencanaan yang transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran yang akan dibahas lebih lanjut menuju finalisasi. Dengan adanya dialog antara Banggar dan TAPD, diharapkan agenda penganggaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.