Tragedi Ojol di Tengah Kerusuhan Polisi, Apa Tuntutan Mereka?

Otomatif11 Dilihat

suarablitar.com — Asosiasi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengajukan lima tuntutan setelah insiden meninggalnya sopir ojol, Affan Kurniawan (21), yang terlindas mobil taktis Brimob saat kerusuhan massa. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa Affan bukan bagian dari demonstrasi saat kejadian.

Igun menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa kematian Affan adalah tragedi yang menyentuh seluruh pengemudi ojol di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa Affan, yang sehari-hari bekerja dengan Gojek, menjadi korban yang terjebak dalam bentrokan.

Garda Indonesia menuntut dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut tuntas insiden tersebut, serta meminta transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian. Tuntutan lainnya mencakup penghukuman terhadap pelaku, solidaritas nasional dari pengemudi ojol dan masyarakat sipil, serta jaminan keselamatan bagi pengemudi ojol yang beroperasi di area konflik.

Sebelumnya, insiden tersebut viral di media sosial. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kejadian ini dan mengatakan bahwa langkah penanganan telah diperintahkan kepada jajarannya.