Rekonstruksi Tragis Pengeroyokan di Blitar Ungkap Motif Kematian Mengejutkan

Blitar Raya4 Dilihat

suarablitar.com — Satreskrim Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya DN (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Rekonstruksi berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2025, dengan memperagakan 25 adegan oleh tiga tersangka, yakni LG (26), MS (40), dan EGA (20).

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dihadiri oleh beberapa saksi dan dilakukan di lokasi kejadian, yaitu rumah korban di Jalan Cemara. Adegan yang diperagakan meliputi kedatangan tersangka untuk berpesta minuman keras hingga saat penganiayaan terjadi.

“Setiap adegan dilakukan secara runtut dan sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Tidak ada barang bukti baru yang ditemukan di lokasi,” ungkap Subiyantana.

Rekonstruksi bertujuan untuk menjelaskan perkembangan kasus dan sebagai bahan pertimbangan bagi hakim. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa penganiayaan dipicu oleh salah satu tersangka yang merasa tersinggung atas perkataan korban. DN diduga meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher, diperkirakan enam jam sebelum ditemukan.

Kematian DN terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, dan pelaku LG serta MS berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. EGA ditangkap sehari setelahnya melalui kerjasama dengan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta jelas terkait peristiwa yang mengakibatkan tewasnya korban. Selanjutnya, berkas akan dilengkapi dan diserahkan kepada kejaksaan.