Pemeriksaan Transaparan Anggota Brimob yang Lindas Ojol Mengguncang Jakarta

Nasional23 Dilihat

suarablitar.com — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online dilakukan secara transparan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025).

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengatakan, ia turut mengawal proses pemeriksaan yang berlangsung live, memungkinkan publik mengikuti jalannya investigasi. “Kami mengetahui bahwa proses ini sangat transparan,” ujarnya.

Pihak KemenHAM juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terkait insiden tersebut. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa peristiwa ini bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan,” tambah Munafrizal.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah menahan tujuh anggota Brimob tersebut sejak Kamis (28/8/2025) karena melanggar kode etik. Penahanan dilakukan dalam masa penempatan khusus selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus 2025. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa penahanan ini dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Mari kita kawal proses hukum ini bersama-sama. KemenHAM akan terus memantau perkembangannya,” tutup Munafrizal.