Masyarakat Diajak Awasi Penanganan Kasus Driver Ojol oleh Kompolnas

Nasional25 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) mengajak masyarakat untuk mengawal kasus yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta. Kasus ini menjadi sorotan setelah pengemudi tersebut melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dari sekelompok orang.

Kompolnas menyatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Mereka menekankan perlunya transparansi dan keadilan dalam proses hukum untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.

Ketua Kompolnas, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, “Kami mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya kasus ini.” Dia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pengemudi ojol sebagai bagian dari tenaga kerja yang rentan.

Kasus ini berawal pada tanggal 10 Oktober lalu, ketika pengemudi tersebut melaporkan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok individu yang tidak dikenal. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kompolnas berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat, hak-hak para pekerja, terutama dalam sektor informal seperti pengemudi ojol, akan lebih terlindungi dan diperhatikan.