KPID Jakarta Bantah Edaran Pembatasan Liputan Aksi Demonstrasi

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta menegaskan bahwa surat yang beredar, yang mengimbau media untuk tidak menayangkan aksi unjuk rasa yang bermuatan kekerasan, adalah tidak benar.

Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. “Kami tidak pernah buat edaran itu ke televisi-televisi dan radio,” ungkap Puji saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Surat yang beredar menyebutkan permintaan dari KPID untuk lembaga penyiaran agar tidak menayangkan liputan aksi unjuk rasa yang provokatif dan eksploitatif. KPID juga mengingatkan untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk akurasi dan ketidakberpihakan.

Puji menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap media dan semua menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut. “Sudah kami cek juga ke televisi-televisi dan radio. Mereka tidak terima surat ini,” tutupnya.