Komnas HAM Mengecam Tindakan Polisi Tewaskan Driver Ojol dalam Aksi Demonstrasi

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Komnas HAM mengecam meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers pada 29 Agustus 2025, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian langkah observasi dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. “Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah pelaku,” ujarnya. Komnas HAM juga mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut dan mengutuk tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa Affan.

Komnas HAM bertujuan untuk mendorong situasi hak asasi manusia yang kondusif di Indonesia. Masyarakat yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa dapat melaporkan kejadian tersebut melalui nomor layanan 08122679880.

Affan Kurniawan dibawa ke RSCM setelah insiden tersebut dan telah dimakamkan di TPU Karet Bivak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan keluarga Affan untuk menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen mengusut insiden ini secara tuntas. Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan belasungkawa, mengecam tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam insiden tersebut.