Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Usai Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Berita9 Dilihat

suarablitar.com — Istana menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajari pembentukan Kementerian Haji dan Umrah setelah RUU Haji disahkan di DPR. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) akan segera ditandatangani setelah pembahasan selesai.

Pada kesempatan wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Prasetyo Hadi menyatakan, “Kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari.” Dia menambahkan bahwa pembentukan kementerian tersebut harus diselesaikan secepatnya sesuai amanat undang-undang haji.

Prasetyo juga memberikan sinyal bahwa Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf berpotensi diangkat sebagai menteri. Namun, kepastian itu masih menunggu tanda tangan Presiden. “Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dan kini menunggu keputusan presiden untuk pengundangan undang-undang tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai, dan selanjutnya tergantung pada kebijakan pemerintah terkait jumlah kementerian.