suarablitar.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindaklanjuti kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta. Dalam pernyataannya di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari, Listyo menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi.”
Kasus ini bermula saat Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojol, meninggal setelah dilindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi berlangsung pada Kamis (28/8/2025) malam. Video amatir yang beredar menunjukkan mobil rantis melaju kencang di kerumunan orang, sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan evaluasi sistem pengamanan demo oleh kepolisian juga akan dilakukan. “Proses perbaikan akan selalu ada,” tambahnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut. “Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran,” ucapnya di lokasi yang sama.
Jenderal Listyo juga menyebutkan, kepolisian akan menangani aspirasi komunitas ojol yang telah mendatangi Mako Brimob untuk menyampaikan protes. Pengemudi ojol tersebut terlibat dalam insiden yang memicu kemarahan massa, yang kemudian mengejar dan memukuli kendaraan Brimob yang terlibat dalam kecelakaan.
Seluruh proses lanjut, termasuk investigasi dan evaluasi sistem, akan terus dipantau untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.