Kapolda Metro Jaya Tegaskan Gas Air Mata Hanya Boleh Digunakan Saat Demo Anarkis

Nasional16 Dilihat

suarablitar.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dalam pengamanan demonstrasi buruh di Gedung DPR/MPR RI hanya boleh dilakukan atas perintahnya. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (28/8/2025), Asep menekankan agar tindakan represif diterapkan secara selektif pada kelompok yang bertindak anarkis.

Asep menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi massa. Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak bertindak sendiri dan selalu melakukan koordinasi dengan komandan lapangan. “Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan demo tersebut. Pengamanan ini melibatkan 2.174 personel dari Polda Metro Jaya, 1.725 personel dari TNI-Polri, dan 632 personel dari Polres setempat.

Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa anggota kepolisian akan bersiaga di lokasi aksi dan area sekitarnya untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap demonstrasi sebelumnya juga telah dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat umum.