Brimob Melindas Driver Ojol Hingga Tewas, Sanksi Apa yang Menanti?

Nasional35 Dilihat

suarablitar.com — Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kecelakaan fatal menewaskan seorang driver ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pengemudi bernama Affan Kurniawan (21) tersebut dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi berlangsung, dan ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam pernyataannya, Anam menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Apapun bentuk pelanggarannya harus ada sanksi hukum yang tegas. Itu komitmen kami dengan Kadiv Propam dan Brimob,” ujar Anam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses hukum agar penegakan hukum maxsimal dan jelas. “Kompolnas akan berperan untuk mengawal kasus ini seterang-terangnya dari awal sampai akhir,” tambahnya.

Kejadian tersebut memicu kemarahan massa, yang terlihat dalam video amatir saat kendaraan Brimob melaju cepat di tengah kerumunan. Meskipun korban terjatuh, kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan tanpa memberikan pertolongan. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam insiden itu.

Para pengamat dan masyarakat menantikan tindakan konkret dari kepolisian terkait penyelesaian kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.