Presiden Prabowo Anugerahi 141 Tanda Kehormatan untuk Tokoh Nasional

Politik10 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh nasional pada Senin (25/8/2025) di Istana Negara, Jakarta. Penghargaan ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, dan Bintang Kemanusiaan, yang diberikan kepada individu atas jasa luar biasa mereka kepada bangsa.

Tanda Kehormatan merupakan penghargaan resmi yang diberikan Presiden berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009. Penghargaan ini mencerminkan pengabdian dan kesetiaan penerimanya kepada negara. Beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan antara lain:

  • Bintang Republik Indonesia Utama: Penghargaan tertinggi untuk individu dengan jasa sangat luar biasa.
  • Bintang Mahaputra Adipurna: Diberikan kepada individu yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
  • Bintang Jasa: Dikhususkan untuk individu yang berjasa dalam bidang tertentu.
  • Bintang Kemanusiaan: Diperuntukkan bagi tokoh yang menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan.
  • Bintang Budaya Parama Dharma: Diberikan kepada individu yang berkontribusi besar dalam kebudayaan nasional.
  • Bintang Sakti: Penghargaan di bidang militer bagi prajurit TNI dengan jasa luar biasa.

Pemberian tanda kehormatan ini bertujuan untuk menghargai dedikasi para tokoh dalam berbagai sektor demi kemajuan dan keutuhan bangsa.