Pemeriksaan KPK terhadap Gus Alex terkait kasus pembagian kuota haji 2024

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — KPK memeriksa Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung KPK, Jakarta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Gus Alex tentang pembagian kuota haji, khususnya mengenai kuota tambahan sebesar 20 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut seharusnya dibagi sebanyak 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun diduga dibagi rata.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Gus Alex diduga mengetahui proses penggeseran kuota tersebut. Sebelumnya, Gus Alex juga telah diperiksa pada Selasa, 26 Agustus, dan enggan berkomentar lebih lanjut, meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik.

Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Sebanyak tiga pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah dicegah untuk keluar negeri selama enam bulan ke depan karena diperlukan dalam penyidikan. Yaqut telah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam pada 7 Agustus, terkait pengalihan setengah dari kuota haji tambahan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. KPK menyatakan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota tersebut.