Oknum Guru SMP di Bekasi Ditangkap Setelah Melecehkan Siswi Saat Menggarap Tugas

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap seorang guru berinisial JP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di SMP Negeri Kota Bekasi. Tindakan ini dilaporkan terjadi saat korban sedang mengerjakan tugas di ruang OSIS.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, menyebutkan bahwa laporan pelecehan ini berasal dari orang tua korban setelah mereka mendapatkan informasi dari orang tua siswa lainnya. “Menurut keterangan pelapor, orang tua teman korban melaporkan bahwa terlapor telah melecehkan korban,” ungkap Binsar dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Setelah menerima informasi, orang tua korban mengkonfirmasi langsung kepada anaknya. Korban menjelaskan bahwa JP telah meraba bagian sensitif tubuhnya saat mengerjakan tugas.

Polisi bergerak cepat dan menangkap JP pada Selasa (26/8). Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa keterangan pelaku. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan dukungan kepada aparat hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Tri menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah, dan pemerintah kota siap memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan keamanan anak-anak dalam proses belajar.