Nasaruddin Umar Ingatkan Kementerian Haji dan Umrah Hati-hati Terkait Kebijakan Syarikah di Arab Saudi

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan syarikah yang mengelola layanan bagi jemaah haji, seperti akomodasi dan transportasi. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025), ia meminta Kementerian Haji dan Umrah agar waspada terhadap perbedaan pandangan antara orang Indonesia dan Arab Saudi.

Nasaruddin mengungkapkan bahwa perbedaan pemikiran ini perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan haji. “Kita merasakan ada perbedaan,” ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Arab Saudi menerapkan peraturan baru untuk tahun 2026. Pembayaran akomodasi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina harus disertai dengan pemilihan syarikah. “Ketika membeli tempat, harus ada syarikahnya,” jelasnya.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sistem ini memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan pihak penyelenggara di Arab Saudi.