Menteri Ara Luncurkan Terobosan Rumah Subsidi yang Mengubah Aturan Permainan

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa konsep Berbaginomics yang diperkenalkan oleh pengembang rumah subsidi merupakan terobosan baru di Indonesia. Dalam kerjasama ini, pengembang akan membayar uang muka sebesar Rp 40 juta untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Ara usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (27/8/2025). “Uang muka dibayarin oleh pengembang. Ini adalah partisipasi luar biasa,” katanya.

Ara juga menjelaskan tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) swasta, dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berfungsi sebagai penyalur. Menurut Ara, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi perumahan.

“Dari sini, kami bisa melihat bahwa banyak pengusaha yang peduli dan mau berbagi untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap lebih banyak pihak swasta terlibat dalam program ini,” tambahnya.

Konsep Berbaginomics dan FLPP swasta diharapkan dapat mempercepat pemenuhan program 3 Juta Rumah, terutama bagi rumah yang tidak layak huni. Ara menegaskan bahwa kolaborasi antara swasta dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan program perumahan yang lebih baik.