Mantan Kepala Sekolah Laporkan Puluhan Guru Terkait Petisi Penolakan

Nasional12 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Kepala Sekolah XYZ di Blitar, Budi Santoso, melaporkan sekitar 40 guru ke pihak kepolisian terkait pelanggaran yang diduga terjadi setelah petisi penolakan terhadap dirinya. Pelaporan ini dilakukan pada Senin (23/10) dan dinyatakan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Budi, petisi yang ditandatangani oleh para guru tersebut mengandung tuduhan yang tidak benar dan merugikan reputasinya. Ia merasa tindakan tersebut melanggar etika profesi dan dapat mengganggu proses pendidikan di sekolah.

“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Budi dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.

Sementara itu, perwakilan dari para guru yang terlibat, Siti Aminah, menanggapi pelaporan tersebut dengan menyampaikan bahwa mereka hanya menyampaikan aspirasi untuk perbaikan di sekolah. “Kami melakukan ini demi kebaikan bersama dan kualitas pendidikan,” katanya.

Konteks penolakan ini berawal dari ketidakpuasan para guru terhadap kebijakan dan manajemen yang diterapkan oleh Budi selama menjabat. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.