suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti tambahan dari rumah salah satu tersangka, Immanuel Ebenezer, pada hari Selasa, 10 Oktober 2023. Penyitaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Ebenezer di kawasan Jakarta. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan di tempat lain yang terkait dengan kasus ini.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidikan masih akan berlanjut dan pihaknya terus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mendukung proses hukum selanjutnya. KPK mengingatkan agar semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan ini.
Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, yang semakin menjadi perhatian publik. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.