suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Sudewo mengenai proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Solo Balapan, serta aliran dana terkait. “Semua saksi yang dipanggil akan didalami pengetahuannya dalam perkara ini,” ujarnya.
Sudewo, yang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.29 WIB, memberikan keterangan terkait dugaan fee yang diterimanya, mengklaim bahwa penjelasan telah disampaikan dua tahun lalu. “Itu adalah uang pendapatan dari DPR RI,” katanya.
Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee saat menjabat sebagai anggota DPR. Dia menambahkan, KPK akan terus menyelidiki aliran dana tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk ASN di Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto, yang merupakan ketua pokja proyek pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan dan Kadipiro.